Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus ayah culik dan cabuli anak tiri. (Foto : ra Widyanti / MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang suami yang kesal karena hendak diceraikan istri menculik anak tiri. Selama dalam penculikan, korban yang merupakan bocah perempuan 9 tahun diperkosa pelaku berulang kali.

Identitas pelaku yakni berinisial DY (41) warga Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dia menculik anak tirinya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung lalu dibawa ke Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial KM (37). Disebutkan pelaku telah menculik anak sejak 24 Januari lalu.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung selidiki dan menangkap pelaku di sebuah tempat kos wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Dennis saat ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa penculikan terjadi saat korban sedang bermain bersama rekan-rekannya di rumah sang nenek di Bandarlampung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal