Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus ayah culik dan cabuli anak tiri. (Foto : ra Widyanti / MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang suami yang kesal karena hendak diceraikan istri menculik anak tiri. Selama dalam penculikan, korban yang merupakan bocah perempuan 9 tahun diperkosa pelaku berulang kali.

Identitas pelaku yakni berinisial DY (41) warga Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dia menculik anak tirinya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung lalu dibawa ke Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial KM (37). Disebutkan pelaku telah menculik anak sejak 24 Januari lalu.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung selidiki dan menangkap pelaku di sebuah tempat kos wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Dennis saat ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa penculikan terjadi saat korban sedang bermain bersama rekan-rekannya di rumah sang nenek di Bandarlampung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

11 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

13 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

19 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal