Jual 8,7 Ton Pupuk Subsidi Lewati HET, 2 Pemilik Kios di Lampung Timur Ditangkap

Yuswantoro
Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat menunjukkan bukti pupuk subsidi yang dijual di atas HET. (Foto: Yuswantoro)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui pupuk tersebut dijual seharga Rp150.000 hingga Rp160.000 per karung. Jumlah tersebut di atas HET pupuk bersubsidi Rp112.500 per karung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

9 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

16 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal