Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, 3 Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pelaku penjualan sepeda motor di Pringsewu, Lampung. Mereka diduga menjual motor dari hasil kejahatan seperti curanmor (Indra Siregar/MNC Portal)

"Motor itu identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari Pringsewu yang hilang dicuri pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang nonton kesenian kuda kepang," katanya.

Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar dan mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.

"Saat penawaran disepakati harga Rp4,9 Juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu, dan saat itu juga pelaku berikut motor langsung diamankan," kata Kapolsek.

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dijualnya tersebut adalah milik orang tuanya, MA. Maka polisi langsung bergerak danemgamankan MA di rumahnya pada Senin 30 Mei 2021 sekira pukul 01.00 Wib.

"Dalam interogasi MA mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial JUF seharga Rp3,5 juta, dan saat dibeli sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

12 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

15 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

21 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

27 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal