Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, 3 Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pelaku penjualan sepeda motor di Pringsewu, Lampung. Mereka diduga menjual motor dari hasil kejahatan seperti curanmor (Indra Siregar/MNC Portal)

"Motor itu identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari Pringsewu yang hilang dicuri pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang nonton kesenian kuda kepang," katanya.

Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar dan mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.

"Saat penawaran disepakati harga Rp4,9 Juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu, dan saat itu juga pelaku berikut motor langsung diamankan," kata Kapolsek.

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dijualnya tersebut adalah milik orang tuanya, MA. Maka polisi langsung bergerak danemgamankan MA di rumahnya pada Senin 30 Mei 2021 sekira pukul 01.00 Wib.

"Dalam interogasi MA mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial JUF seharga Rp3,5 juta, dan saat dibeli sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

7 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

10 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

18 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal