Kabur ke Bandarlampung, Pembacok Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi melakukan olah TKP kasus bocah 6 tahun yang dibacok oleh sepupunya sendiri di Lampung Barat (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung menangkap pelaku pembunuhan bocah berusia 6 tahun. Pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu dari korban AFA (6). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi mengatakan, pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu korban berhasil diamankan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Jumat (28/4/2023).

Juherdi menambahkan, berdasarkan informasi dari saksi-saksi, usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku IW langsung melarikan diri ke Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

20 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

1 bulan lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

1 bulan lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal