Kabur ke Bandarlampung, Pembacok Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi melakukan olah TKP kasus bocah 6 tahun yang dibacok oleh sepupunya sendiri di Lampung Barat (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung menangkap pelaku pembunuhan bocah berusia 6 tahun. Pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu dari korban AFA (6). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi mengatakan, pelaku berinisial IW (22) yang merupakan sepupu korban berhasil diamankan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Jumat (28/4/2023).

Juherdi menambahkan, berdasarkan informasi dari saksi-saksi, usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku IW langsung melarikan diri ke Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

9 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

25 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

1 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

1 bulan lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal