Kabur ke Bandarlampung, Pembacok Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi melakukan olah TKP kasus bocah 6 tahun yang dibacok oleh sepupunya sendiri di Lampung Barat (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Atas informasi tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat keberadaan pelaku," kata Juherdi saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Juherdi melanjutkan, atas perbuatannya, kata Kasat, pelaku IW terancam dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 atau 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat tewas bersimbah darah, Kamis (27/4/2023). Dia tewas dibacok oleh IW.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

20 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

1 bulan lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

1 bulan lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal