Kabur ke Jambi Usai Maling Motor dan Ponsel, 2 Pria Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pencuri asal Lampung Tengah yang kabur ke Jambi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Dua pria asal Lampung Tengah ditangkap polisi saat kabur ke Sorolangun, Jambi. Keduanya yakni RWN Alias Ridho (31) dan AB Alias Nur (29) warga Handuyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah.

Kapolsek Bangun Rejo AKP Ridho Rafika mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Gunung Kembang, Sorolangun, Jambi, Senin (7/6/2021) Sekira Jam 22.00 WIB.

"Keduanya ditangkap setelah mencuri di gudang milik korban Hendan warga Bangunrejo," kata Ridho, Kamis (10/6/2021).

Ridho menambahkan, pencurian dilakukan di Dusun VI Kampung Sumber rejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal