Kabur ke Jambi Usai Maling Motor dan Ponsel, 2 Pria Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pencuri asal Lampung Tengah yang kabur ke Jambi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam gudang milik korban dengan cara mencongkel pintu gudang dan mengambil barang berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam No Pol BE 7834 I, ponsel merk samsung J 1 warna putih dan ponsel merk Xiomi , Readme note 8 warna hitam.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp8 juta," kata Ridho.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal