Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial MW (18) dan AS (25) itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono sementara MW warga Kecamatan Mataram Baru.

Keduanya, kata Wawan, ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

3 hari lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

4 hari lalu

Sebulan Membara, Karhutla di TN Way Kambas Lampung Belum Padam

11 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal