Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial MW (18) dan AS (25) itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono sementara MW warga Kecamatan Mataram Baru.

Keduanya, kata Wawan, ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

7 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

19 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal