Kantongi Sabu, Mahasiswa di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Yuswantoro
Mahasiswa di Pringsewu, Lampung, kantongi sabu (Yuswantoro/MNC Portal)

Saat ini, pihaknya masih masih mendalami pengungkapan kasus tersebut dan juga sedang memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

"Ya perkara ini masih kami kembangkan guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku GPD, dihadapan Polisi mengaku sudah enam bulan ini ikut aktif memakai narkoba dan berawal dari pengaruh pergaulan. 

"Awalnya saya diajak teman pak hingga lama-kelamaan jadi ketagihan dan sudah keluar dari lingkungan itu," ungkapnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

6 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

8 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal