Kapolda Lampung Ingatkan Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Serahkan Diri

Heri Fulistiawan
Antara
Kondisi Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. (Foto: Istimewa)

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Arsyad mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu.

"Tentu kejadian itu sangat disesalkan. Bagaimana pun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," katanya.

Saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa. Mereka berinsial DT bin W (40), warga Desa Beringin Kencana; ASB (16), warga Desa Beringin Kencana, dan SH (36), warga Desa Titiwangi.

Kemudian, S bin K (29), warga Desa Sinar Pasemah; JH bin S (23), warga Desa Cinta Mulya); AS bin N (37), warga Desa Candirejo), MS bin M (26), warga Desa Beringin Kencana, dan AS bin S (35), warga Desa Titi Wangi.

Pembakaran ini bermula dari kedatangan sekitar 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa (18/5/2021). Kedatangan mereka terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.

Mereka ingin menemui kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu. Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kapolsek sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu. Namun, warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi mereredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan membakar gedung itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal