Kapolda Lampung Luncurkan Aplikasi Pengaduan Metro Bisa

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

Keberadaan aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena meminimalisir adanya tatap muka. Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.

Aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini, kata dia, berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim.

"Kemudian, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM. Itu bisa menggunakan aplikasi Metro Bisa," katanya.

Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, perizinan patwal, informasi rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan lalu lintas dan tilang.

"Semoga peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli," pungkasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

11 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

19 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

25 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal