Kasus Positif Covid di Lapas Rajabasa Bandarlampung Tambah 55 Orang

Antara
400 Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa Bandarlampung jalani Rapid Test Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Provinsi Lampung, bertambah 55 orang. Padahal sebelumnya, 88 warga binaan dan tiga pegawai terinfeksi virus corona.

"Dari pelaksanaan repid test antigen yang kita lakukan di lapas, ada 55 orang yang positif Covid-19, tiga merupakan pegawai dan 52 lainnya narapidana," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota, Bandarlampung, Edwin Rusli, Selasa (25/5/2021).

Edwin menambahkan, dari 400 rapid test antigen yang disediakan oleh Pemkot Bandarlampung baru terpakai sebanyak 332.

"Pegawai lapas yang kita tes antigen ada 123 orang, tiga di antaranya positif, sedangkan warga binaan kita tes cepat sebanyak 209 orang dengan 52 yang terinfeksi virus corona," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

3 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal