Kasus Prajurit TNI Tembak Sopir Taksi Online di Lampung Diserahkan ke Denpom

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penembakan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menyerahkan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI Sersan G terhadap Kurnalis Asmarantaka (51) ke Denpom II/3 Lampung. Hal ini dilakukan karena Sersan G merupakan prajurit TNI aktif.

"Untuk barang bukti dan berkas, sudah kami serahkan ke Denpom. Penyelidikan dan peradilan diserahkan ke pihak militer karena merupakan anggota aktif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Joko Warsito membenarkan jika Sersan G seorang prajurit TNI aktif. Dia bertugas di Batalyon Infantri 143/Tri Wira Eka Jaya atau Yonif 143/TWEJ.

"Terduga pelaku penembakan itu oknum anggota TNI berinsial G. Saat ini sudah diamankan di Denpom II/3 Lampung," kata Joko Warsito.

Joko Warsito menambahkan, penyelidikan dugaan tindak pidana pun dilakukan secara militer.

"Penyidikannya dilakukan oleh Polisi Militer. Motifnya, sedang didalami," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil TNI Terjun ke Jurang di Yalimo Papua, 4 Prajurit Gugur

11 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal