Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Ira Widyanti
Ilustrasi, Kejari Lampung Tengah mendalami kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah. (Foto: Istimewa).

"Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap," katanya. 

Dia menuturkan, apabila dalam pemberkasan ditemukan alat bukti adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab, penyidik tidak akan ragu menetapkan tersangka baru.

Hingga saat ini, kata dia dari kasus korupsi dana hibah tersebut sudah ada tiga orang tersangka, yaitu Dwi Susanto (ketua), Edi Susanto (bendahara), serta Setyo Budiyanto.

Menurutnya, para tersangka diduga telah menilap dana hingga mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran hibah yang mencapai Rp5,8 miliar pada 2022.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

1 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

3 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

5 hari lalu

Final Sepak Bola Porprov Sumbar Diwarnai Baku Hantam, KONI Siapkan Evaluasi

24 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal