Korupsi KUR Rp2 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Lampung Ini Ngaku Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Ilustrasi pegawai bank BUMN tersangka korupsi KUR Rp2 miliar karena kecanduan judi online. (Foto: ist)

Modus Kredit Fiktif

Pria berinisial DAP merupakan DPO dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro di salah satu Bank BUMN di Lampung dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp2 miliar lebih. 

Ricky mengungkapkan, dugaan korupsi di salah satu Bank BUMN di Lampung yang dilakukan oleh salah seorang mantri tersebut bermula pada awal tahun 2022 lalu.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka DAP, kata Ricky, dengan menggelapkan uang nasabah dan mengajukan kredit fiktif.

"Modusnya ditemukan ada 7 orang nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakannya, 15 orang nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan 28 orang nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit fiktif," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

10 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

10 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

14 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

15 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal