Kronologi Penangkapan Ketua AEKI Lampung, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp1,6 Miliar

Antara
Yuswantoro
Polisi tangkap Ketua AEKI Lampung atas dugaan penggelapan uang Rp1,6 miliar. ANTARA/HO-Polda Lampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung Juprius ditangkap anggota Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp1,629 miliar.

"Jumlah itu merupakan total barang (kopi) yang dititip untuk jualkan korban kepada tersangka Juprius dengan volume 59.507 ton," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi, Sabtu (13/8/2022).

Kronologi kejadiannya bermula saat korban SP mengirimkan kopi asker ke gudang milik tersangka sebanyak 59.507 ton pada 5 April 2017. Barang tersebut dititipkan untuk dijual senilai Rp1.629.540.000,00.

Setelah dikurang dengan biaya administrasi, biaya bongkar dan pajak penghasilan (PPH) atas penjualan biji kopi tersebut, tersangka menjanjikan akan dibayarkan sebulan kemudian.

Namun setelah kopi tersebut laku terjual, tersangka tidak memberi uang hasil penjualan kopi tersebut kepada korban. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp1,629 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

5 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

8 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

10 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

10 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal