Kakak Bupati Wajo Dipolisikan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

M Reza Pahlevi
Ilustrasi dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto : Okezone)

WAJO, iNews.id - Suyuti Mahmud, kakak kandung Bupati Wajo Amran Mahmud dipolisikan warga terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Pelapor yakni seorang warga bernama Iwan Prasakti.

Informasi diperoleh, Suyuti dilaporkan ke Polsek Tempe berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STTLP/433/VIII/2022/SPKT/Polsek Tempe/Polres Wajo.

Kapolsek Tempe AKP Bambang mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan dalam proses penyelidikan. Apabila dalam proses ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya secara tegas akan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Betul Saudara Suyuti Mahmud dilaporkan Saudara Iwan Prasakti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari pelapor, pada tahun 2020 lalu Iwan Prasakti memberikan uang kepada Suyuti Mahmud senilai Rp100 juta. Tujuannya agar Iwan Praskti bisa mendapat proyek dari saudara orang nomor satu di Kabupaten tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal