Mantan Kades di Lampung Ditangkap usai Curi Motor Tetangga

iNews TV
Oknum kepala desa di Kabupaten Lampung Timur ditangkap usai diduga mencuri motor tetangga. (Foto: iNews TV)

Saat ini, tersangka MA telah ditahan di Mapolsek Waway Karya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mantan pejabat desa tersebut dijerat dengan pasal tentang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

18 hari lalu

Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

22 hari lalu

DPO Curanmor Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

27 hari lalu

Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal