Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung

Antara
Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dia merupakan tersangka tindak pidana penyiaran berita hoaks.

"Dit Reskrimum Polda Lampung telah resmi melimpahkan tersangka Abu Bakar berikut barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, tersangka Abu Bakar bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung. Pelimpahan tersangka Abu Bakar dengan tujuan untuk selanjutnya dapat disidangkan.

"Kami limpahkan perkara ini menyusul Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21," kata dia.

Rahmad menambahkan dalam perkara tersebut Dit Reskrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang saksi dan enam orang saksi ahli.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

13 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

20 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

28 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

28 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal