Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung

Antara
Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung melimpahkan mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dia merupakan tersangka tindak pidana penyiaran berita hoaks.

"Dit Reskrimum Polda Lampung telah resmi melimpahkan tersangka Abu Bakar berikut barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, tersangka Abu Bakar bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung. Pelimpahan tersangka Abu Bakar dengan tujuan untuk selanjutnya dapat disidangkan.

"Kami limpahkan perkara ini menyusul Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21," kata dia.

Rahmad menambahkan dalam perkara tersebut Dit Reskrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang saksi dan enam orang saksi ahli.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

10 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

18 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal