Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Diperpanjang hingga 5 Januari

Antara
Warga Desa Sukaraja yang mengungsi di lereng Rajabasa, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (28/12/2018). (Foto: Antara/Ardiansyah)

Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel Fredy SM membenarkan masa tanggap darurat bencana tsunami diperpanjang hingga Sabtu (5/1/2019). "Iya, jadi sudah diperpanjang tujuh hari lagi," tuturnya.

Diketahui, hingga Sabtu (29/12/2018), Polda Lampung mendata ada 118 korban jiwa akibat tsunami di Lamsel. Seluruhnya telah teridentifikasi.

Jumlah korban dirawat 3.130 orang. Sedikitnya 2.764 orang mengalami luka ringan dan 366 orang luka berat. Hingga saat ini tinggal 51 orang yang masih menjalani perawatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

30 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

1 bulan lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

2 bulan lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

2 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 3 Truk di Jalinsum Lampung Selatan, Rem Blong Hilang Kendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal