Menyamar Jadi Petugas Bansos, Pria di Bandar Lampung Gasak Emas Lansia 75 Gram

Ira Widyanti
Tersangka Komsin saat jalani pemeriksaan di Polda Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Mengetahui perhiasannya raib, korban segera melapor ke Mapolda Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Kami berhasil menangkap tersangka K. Saat diamankan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, sementara dua rekan pelaku masih dalam pengejaran. Polisi mengungkap, Komsin merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2019. Modusnya pun serupa, yakni mencari korban lansia yang mengenakan perhiasan emas di rumah atau lingkungan sekitar.

“Tersangka yang sudah ditangkap ini merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Saat ini ia mendekam di Rutan Mapolda Lampung,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, Komsin dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT di Lampung Nekat Curi Motor untuk Antar Anak Sekolah

57 tahun lalu

Tiga Pria Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Bogor, Pelaku Diamankan

57 tahun lalu

Viral Bocah SD Diinterogasi Guru gegara Dituduh Curi Uang, Begini Reaksi Netizen

57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal