Modal Kunci Duplikat, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Gondol Kijang Innova

Yuswantoro
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain.

Kemudian, korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal laporan dari korban, pelaku bisa diamankan.

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil Kijang Innova warna hitam metalik, BE 1125 UH.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal