Modus Obati Sihir Pelet, Dukun Cabul di Pesawaran Perkosa Bocah di Bawah Umur

Yuswantoro
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Pesawaran, Lampung. Pelaku yang diduga dukun cabul ini beraksi dengan modus mengobati korban dari sihirpelet.

“Pelaku diketahui berinisial HRT (46). Sementara korban berinisial AWS (18) masih berstatus pelajar. Keduanya warga Marga Punduh, Pesawaran,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Jumat (18/11/2022).

Supriyanto mengatakan, pencabulan itu terjadi pada hari Kamis (30/9/2022) sekira pukul 23.00 Wib. Saat itu, pelaku mengatakan jika korban terkena ilmu sihir pelet.

”Jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet, korban harus berhubungan badan dengan pelaku. Pelaku mamaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara pelaku menidurkan korban di tanah lalu menyetubuhinya,” kata dia.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua. Tak terima dengan perbuatan pelalu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran. Laporan itu teruang dalam  LP / 563 / IX / 2022 / SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 10 September 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

17 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

18 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal