MUI Lampung Minta Warga di Zona Merah dan Oranye Covid Salat Id di Rumah

Antara
Jemaah yang mengikuti salat Id (Foto: MPI/Avirista Midaada)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga yang tinggal di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung diminta untuk menjalankan salat Idul Adha di rumah. Hal ini dikatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"MUI telah mengimbau bagi wilayah yang zona merah dan oranye sholat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. Kalau zona hijau bisa di lapangan atau masjid tapi dengan prokes ketat," kata Wakil Ketua II MUI Lampung Bukhori Muslim, Minggu (19/7/2021).

Bukhori menambahkan, kondisi saat ini berbeda dari sebelumnya lantaran masih dalam pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan apabila semua  melaksanakan salat Idul Adha akan terjadi kerumunan, sehingga terjadi penularan. 

"Untuk Bandarlampung karena secara umum statusnya zona oranye maka kami minta untuk melaksanakannya di rumah," katanya.

Bukhori melanjutkan, salat Idul Adha hukumnya sunah muakkad yang artinya apabila dilaksanakan mendapatkan pahala dan tidak dilaksanakan tak berdosa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

13 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal