Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Bakar 240 Kilogram Ganja

Antara
Narkoba jenis ganja yang dimusnahkan BNNP Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Narkoba jenis ganja seberat 240 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Narkoba dan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Mei 2021," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (27/5/2021).

Jafriedi menambahkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa jaringan yang ditangkap, seperti jaringan Aceh, Medan, dan Lampung. 

Menurutnya, barang bukti jenis ganja seberat 240 kg yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka dengan inisial AS, HER, dan salah satu narapidana berinisial HS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal