Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Bakar 240 Kilogram Ganja

Antara
Narkoba jenis ganja yang dimusnahkan BNNP Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Narkoba jenis ganja seberat 240 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Narkoba dan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang merupakan hasil sitaan selama Januari hingga Mei 2021," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Kamis (27/5/2021).

Jafriedi menambahkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa jaringan yang ditangkap, seperti jaringan Aceh, Medan, dan Lampung. 

Menurutnya, barang bukti jenis ganja seberat 240 kg yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka dengan inisial AS, HER, dan salah satu narapidana berinisial HS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal