Naik Motor Sambil Bawa Sabu, Mas Boy Ditangkap Polantas Bandarlampung

Andres Afandi
Pengendara motor di Bandarlampung ditangkap karena membawa sabu (Andres Afandi/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor di Bandarlampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi lalu lintas (polantas). Pengendara bernama Dwi Nurholis alias Mas Boy ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sawah Brebes, Bandarlampung. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (4/2/2021).

Saat itu, kata Rafly, pelaku sedang berkendara di Jalan Lintas Sumtara, Baypass Rajabasa, Bandarlampung. Dia kemudian diberhentikan oleh petugas karena melanggar lampu lalu lintas.

"Awalnya polisi hendak memberhentikan laju sepeda motor tersangka yang kedapatan melanggar lalu lintas, namun saat dilakukan pemeriksaan  polisi mendapati satu paket sabu-sabu," kata Rafly, Jumat (5/2/2021).

Sabu itu, lanjut Rafly, ditemukan setelah anggota curiga karena pelaku membuang bungkusan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal