Naik Motor Sambil Bawa Sabu, Mas Boy Ditangkap Polantas Bandarlampung

Andres Afandi
Pengendara motor di Bandarlampung ditangkap karena membawa sabu (Andres Afandi/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor di Bandarlampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi lalu lintas (polantas). Pengendara bernama Dwi Nurholis alias Mas Boy ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sawah Brebes, Bandarlampung. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (4/2/2021).

Saat itu, kata Rafly, pelaku sedang berkendara di Jalan Lintas Sumtara, Baypass Rajabasa, Bandarlampung. Dia kemudian diberhentikan oleh petugas karena melanggar lampu lalu lintas.

"Awalnya polisi hendak memberhentikan laju sepeda motor tersangka yang kedapatan melanggar lalu lintas, namun saat dilakukan pemeriksaan  polisi mendapati satu paket sabu-sabu," kata Rafly, Jumat (5/2/2021).

Sabu itu, lanjut Rafly, ditemukan setelah anggota curiga karena pelaku membuang bungkusan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal