Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta

Ira Widyanti
Jumani (34) membuat laporan ke polisi mengaku sebagai korban begal. (Foto: dok Polres Lampung Selatan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jumani (34) membuat laporan ke polisi mengaku sebagai korban begal. Belakangan terbukti laporan itu palsu.

Jumani ditangkap Polres Lampung Selatan pada Rabu (21/6/2023). Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, Jumani ditangkap karena laporan yang dia buat ke polisi adalah palsu.

Dalam laporan itu, dia mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp294 di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Namun berdasarkan penyelidikan polisi, pembegalan itu fiktif belaka. Uang Rp294 juta yang merupakan angsuran KUR para petani dipakai untuk membayar utang.

"Pelaku membuat laporan dia ditendang hingga terjatuh dari motornya lalu dibawa dan diancaman senpi. Tas berisikan uang ratusan juta dibawa pelaku begal yang berjumlah dua orang. Setelah kami selidiki ternyata, laporan palsu," kata Hendra, Selasa (27/4/2023). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal