Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta

Ira Widyanti
Jumani (34) membuat laporan ke polisi mengaku sebagai korban begal. (Foto: dok Polres Lampung Selatan)

Hendra mengatakan, Jumani adalah ketua gabungan kelompok tani. Dia memanfaatkan uang tersebut untuk melunasi utangnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya karena terlilit utang lalu digunakannya untuk melunasi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Jumani ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

17 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

31 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

1 bulan lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal