Nyambi Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa di Lampung Tengah Ditangkap Bareng Kurirnya

Ira Widyanti
Barang bukti penangkapan hahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang mahasiswa di Lampung Tengah. Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung itu diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan, pelaku berinisial AP (23) warga Tegineneng, Pesawaran. Dia merupakan mahasiswa salah satu universitas di Bandarlampung.

"Pelaku AP ditangkap di Jalan Raya Wates, Kampung Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah," kata Iptu Justin Afrian, Jumat (24/3/2023).

Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

Dia menambahkan, selain AP polisi juga menangkap dua kurir berinisial AI (40) warga Rajabasa, Bandarlampung dan PRT (21) warga Natar, Lampung Selatan.

"Saat digeledah kami temukan 13 paket kecil sabu dengan berat 3,86, pipet untuk sekop, dan satu bendel plastik bening kosong," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal