Oknum ASN Rutan Krui Terjaring Razia Narkoba, Simpan 0,27 Gram Sabu

Reza Yunanto
Oknum ASN Rutan Krui Lampung Barat, AH (37) tertangkap membawa sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rutan Krui, Lampung Barat, AH (37) tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. Dia terjaring razia polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

"Kami mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AH (37) yang merupakan ASN Rutan Kelas IIB Krui," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangan tertulis.

AH ditangkap di Pekon Buay Nyerupa sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menggeledah AH dan menemukan sabu seberat 0,27 gram. AH mengakui sabu tersebut miliknya dan untuk dinikmati sendiri.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," kata Jhoni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal