Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Lampung Cabuli 5 Murid, Modus Pasang Susuk

Ira Widyanti
Oknum guru ngaji yang mencabuli lima muridnya saat dimasukkan ke dalaam sel tahanan Polres Tanggamus. (Foto: Polres Tanggamus)

TANGGAMUS, iNews.id - Oknum guru ngaji di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli lima murid hingga berujung ke pelaporan polisi.

Identitas pelaku yakni berinisial RM (52). Sementara pelapornya berinisial JM warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya wilayah Kecamatan Pugung. 

"Berdasarkan laporan korban, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis 17 Agustus lalu," ujar Hendra, Selasa (22/8/2023). 

Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi pada Desember 2022. Lokasinya di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

14 hari lalu

Ngeri! Gadis Diterkam Buaya saat Cuci Pakaian di Sungai Way Semaka Tanggamus

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal