Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

iNews TV
Oknum guru PPPK di Pringsewu ditangkap polisi bersama kekasihnya karena terlibat peredaran sabu. (Foto: iNews)

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan biaya pernikahan mereka," kata Iptu Laksono.

Kini, impian pernikahan mereka harus kandas di balik jeruji besi. Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok besar yang berada di belakang pasangan ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

8 bulan lalu

Ketagihan Judi Online, Guru PPPK di Cianjur Nekat Rampok Lansia

11 hari lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal