Pakai Knalpot Berisik, 170 Motor di Bandarlampung Diangkut Polisi

Antara
Knalpot sepeda motor yang berisik dan racing (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung mengamankan 170 unit sepeda motor. Motor itu diamankan dan diangkut ke Polresta Bandarlampung karena menggunakan knalpot yang suaranya berisik.

"Motor itu disita karena knalpotnya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 281 ayat 1 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009," kata Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Ganda MH Saragih, Rabu (13/1/2021).

Ganda menambahkan, penertiban dilakuna setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Dengan penertiban ini kami mengharapankan bisa membuat ketertiban masyarakat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

23 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

31 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

31 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal