Pakai Knalpot Berisik, 170 Motor di Bandarlampung Diangkut Polisi

Antara
Knalpot sepeda motor yang berisik dan racing (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung mengamankan 170 unit sepeda motor. Motor itu diamankan dan diangkut ke Polresta Bandarlampung karena menggunakan knalpot yang suaranya berisik.

"Motor itu disita karena knalpotnya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 281 ayat 1 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009," kata Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Ganda MH Saragih, Rabu (13/1/2021).

Ganda menambahkan, penertiban dilakuna setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Dengan penertiban ini kami mengharapankan bisa membuat ketertiban masyarakat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

8 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

14 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

17 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

19 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal