Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung

Andres Afandi
Perampokan mini market di Pesawaran, Lampung (Istimewa)

"Dari perampokan itu tersangka membawa kabur uang dari brangkas sejumlah Rp48 juta lebih dan rokok berbagai merek," kata dia.

Tersangka bisa diidentifikasi setelah motor yang dipakainya ditinggal di depan minimarket.

"Dia ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung," kata dia.

Atas perbuatan pelaku, pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp54 juta lebih.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor dan helm, gunting dan tali plastik yang digunakan untuk menodong dan mengikat kedua korban, lalu pakaian tersangka dan puluhan bungkus rokok hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

8 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

11 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

19 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal