Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung

Andres Afandi
Perampokan mini market di Pesawaran, Lampung (Istimewa)

"Dari perampokan itu tersangka membawa kabur uang dari brangkas sejumlah Rp48 juta lebih dan rokok berbagai merek," kata dia.

Tersangka bisa diidentifikasi setelah motor yang dipakainya ditinggal di depan minimarket.

"Dia ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung," kata dia.

Atas perbuatan pelaku, pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp54 juta lebih.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor dan helm, gunting dan tali plastik yang digunakan untuk menodong dan mengikat kedua korban, lalu pakaian tersangka dan puluhan bungkus rokok hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

27 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal