Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung

Andres Afandi
Perampokan mini market di Pesawaran, Lampung (Istimewa)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap sorang pria bernama Ariski Perdian Tama (21). Dia merupakan perampok minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Padang Cermin.

"Peristiwa perampokan itu dilakukan pada Selasa malam (6/9/2022). Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya," kata Pratomo, Selasa (13/9/2022).

Dia, kata Pratomo, lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya.

"Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok," katanya.

Menurut pengakuannya, lanjut Pratomo, motif pelaku melakukan perampokan karena butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

6 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

14 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

22 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal