Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tulang, 2 Bang Jago di Lampung Tengah Ditangkap

Ira Widyanti
Polisi menangkap dan menyita sejumlah barang bukti dari dua pemalak dan penganiaya sopir truk hingga patah tulang lengan Lampung Tengah. (Foto: Polres Lampung Tengah).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap dua pemalak sopir truk. Pemalakan yang disertai kekerasan oleh bang jago itu menyebabkan korban patah tangan. 

Kedua pelaku berinisial BTS berusia 29 tahun dan IAF 28 tahun. Keduanya merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan Eko yang merupakan kernet truk korban. 

"Jadi saat itu Suhadi (sopir) dan Eko Pranata (kernet) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih pada Selasa 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB," ujar Andik, Sabtu (18/5/2024). 

Truk yang dikemudikan Suhadi, kata dia tiba-tiba diadang oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor pelat.

"Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

3 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

9 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

11 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal