Paminal Mabes Polri Dikabarkan Tahan 3 Anggota Polres Lampung Selatan 

Ira Widyanti
Ilustrasi (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tiga anggota Polres Lampung Selatan dikabarkan ditahan oleh Paminal Mabes Polri. Mereka ditahan karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun tim redaksi, Jumat (30/6/2023), anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut ditahan di Mapolda Lampung lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Sayangnya, Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami belum dapat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim lewat WhatsApp tidak terkirim karena ponsel tersebut dalam keadaan tidak aktif. 

Paminal Mabes Polri juga dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota Polres Lampung Selatan, di antaranya satu perwira dan 2 bintara.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada Kombes Pandra juga belum mendapatkan respon.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal