Pasien Covid-19 di 2 Rumah Sakit Bandarlampung Tak Bisa Mencoblos

Antara
Petugas mendatangi rumah sakit di mana pasien Covid-19 dirawat (Antara)

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton Firdaus membenarkan hal tersebut, dan menyatakan bahwa pihak rumah sakit yang berada di kecamatannya tidak merekomendasikan TPS keliling masuk ke tempat perawatan pasien Covid-19.

"Kita memang dilindungi APD, namun pihak rumah sakit merasa tidak yakin dengan itu, karena menurut mereka tidak memenuhi standar dan berpotensi tertular," kata Firdaus.

Saat ini, Panwascam dan PPK sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak rumah sakit bahwa akan melakukan TPS keliling untuk memfasilitasi pasien Covid-19 yang sedang diisolasi di sana.

"Surat sudah kami layangkan ke rumah sakit, namun data berapa pasien Covid-19 warga Bandarlampung yang ada di sana hingga kini belum diberitahu," kata dia pula.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal