Pasutri Jadi Bandar Narkoba di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pasutri yang menjadi bandar narkoba saat diamankan anggota Polres Tulang Bawang dalam penggerebekan. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Pasangan suami istri berinisial AN (30) dan S (36) nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap pilisi dalam penggerebekan di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah mengatakan, pasutri tersebut diamankan dalam giat 'Gasak Narkoba' yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Batu Ampar," ujar Kapolres, Selasa (18/2/2025).

Selain menangkap pasutri yang menjadi bandar narkoba, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 22,68 gram, 48 plastik klip kecil kosong, dompet kecil warna pink, handphone (HP) merek Realme warna biru dan uang tunai Rp200.000.

Menurutnya, penangkapan terhadap pasutri tersebut merupakan hasil penyelidikan yang personelnya di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu rumah di Kampung Batu Ampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Petugas kami langsung menggerebek rumah bandar narkoba dan mengamankan pemiliknya," kata Kapolres. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal