Patroli di Tol Bakter, Polisi Temukan Truk Bawa 2.688.000 Batang Rokok Ilegal

Antara
Anggota Satuan PJR Polda Lampung menunjukkan rokok ilegal yang disita saat patroli di Tol JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto : ANTARA)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal dalam sebuah truk. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar (Bakter)

Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta mengatakan, pihaknya berhasil menahan truk bermuatan rokok ilegal saat berpatroli di jalan tol tersebut.

"Saat berpatroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," ujarnya, Senin (20/12/2022).

Menurutnya, petugas di lapangan kemudian memberhentikan truk tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar.

Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti dan menyerahkan penemuan rokok ilegal tersebut ke Krimsus Polda Lampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

9 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

10 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal