Patroli di Tol Bakter, Polisi Temukan Truk Bawa 2.688.000 Batang Rokok Ilegal

Antara
Anggota Satuan PJR Polda Lampung menunjukkan rokok ilegal yang disita saat patroli di Tol JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto : ANTARA)

"Ini barang bukti di PJR Ditlantas Polda Lampung akan diserahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta.

Dia menuturkan, sseluruh penemuan rokok ilegal ini berjumlah 168 dus.

"Ini ada 168 dus, dalam satu dusnya ini terdiri atas 80 slop," ujarnya.

Keterangan sopir truk, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau.

"Tujuannya ke Jambi dan Riau," ucanya.

Selain itu, sopir truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut mengaku hanya diminta untuk mengantarkan barang tersebut ke Jambi dan Riau. Dia dijanjikan upah sebesar Rp8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut sebesar Rp3,5 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal