Pedagang Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Maling Motor, 1 Pelaku Ditangkap 1 Kabur

iNews
Pedagang nasi goreng yang juga korban saat menceritakan aksinya menggagalkan maling motor kepada polisi di Bandar Lampung. (Foto: iNews).

Polisi menyebut, tersangka AF merupakan residivis kasus pencabulan dan diduga bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beranggotakan lebih dari dua orang.

"Komplotan ini sering berganti-banti, kadang si A dengan si B kadang si A dengan si C," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang berhasil kabur. Tersangka AF dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Perempuan Pegawai SPPG di Jember Berkelahi dengan Maling Motor hingga Luka Bacok

22 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

1 bulan lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

2 bulan lalu

Kernet Tewas Terlindas Truk di Lampung, Sopir Tak Sadar Korban Tidur di Kolong Kendaraan

3 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal