Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati

Ira Widyanti
Salam Prayitno pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan Salam Prayitno sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Pandra Apriliadi (21) seorang pegawai koperasi yang ditemukan tewas mengenaskan di Lampung Selatan. Aksi keji itu ternyata sudah dirancang matang oleh pelaku, bahkan menggunakan senar pancing sebagai alat pembunuh sebelum menggorok leher korban dengan golok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil gelar perkara dan adanya dua alat bukti, maka yang bersangkutan sejak tadi malam telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kombes Indra saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Indra menjelaskan, modus yang digunakan pelaku tergolong sadis. Awalnya, Salam Prayitno menjerat leher korban dengan senar pancing, lalu melanjutkan dengan menggorok leher menggunakan sebilah golok.

“Alhamdulillah, tadi malam sudah ditemukan baik senar maupun goloknya, sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan, Pelaku Sakit Hati

57 tahun lalu

Terungkap! Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Dibunuh saat Tagih Angsuran Rp125.000

57 tahun lalu

Ngeri! Ini Hasil Autopsi Pandra Apriliadi Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Lampung

57 tahun lalu

Terungkap Pegawai Koperasi Lampung Tewas Dibunuh Nasabah, Ditemukan Luka di Leher

57 tahun lalu

Terduga Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal