Pemerkosaan Pelajar SMP di Tanggamus, Pelaku Iming-imingi Rp50.000 tapi Hanya Berikan Rp15.000

Indra Siregar
Kapolsek mengintrogasi para pelaku pemerkosaan siswi SMP di Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar).

"Ada dua pelaku lagi yang ikut dalam pemerkosaan tersebut. Kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Kelima pelaku ini mengiming-imingi korban uang sebesar Rp100.000, dengan syarat mau bersetubuh dengan mereka. Aksi pencabulan tersebut baru terungkap setelah korban kabur dari rumah dan ditemukan di Kabupaten Pringsewu.

Dari pengakuan SP, dia malu atas peristiwa yang dialaminya. Korban bercerita ke pihak keluarga, sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Pugung.

"Kelima pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

11 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

11 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

12 hari lalu

Hujan Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Landa Tanggamus, Dinkes Buka Posko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal