Pemkab Pringsewu Musnahkan Arsip Lamaran CPNS dan Usulan Naik Pangkat

Antara
Pemusnahan ratusan boks arsip di Pringsewu, Lampung (Antara)

LAMPUNG, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu memusnahkan ratusan boks arsip. Arsip-arsip itu terdiri arsip lamaran CPNS, kenaikan pangkat dan naik gaji.

"Ada 160 boks. Terdiri dari 99 boks arsip lamaran CPNS, 30 boks arsip usulan kenaikan pangkat dan 31 boks arsip usulan kenaikan gaji berkala," kata Sekretaris BKPSDM Pringsewu Judi Muljana, Kamis (22/4/2021).

Judi Muljana menambahkan, dasar hukum pemusnahan arsip tersebut adalah UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP No.28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009.

Kemudian, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, dan Perbup Pringsewu No.20 Tahun 2018 tentang Jadual Retensi Arsip Fasilitatif Urusan Kepegawaian ASN.

Pemusnahan ini dilakukan di Gedung TPS3R Pringsewu Barat dengan mesin pencacah sampah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal