Pemkot Bandarlampung Tiadakan Salat Id di Masjid atau Lapangan

Ruslan AS
Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan terbuka. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dahulu, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021).

Eva menambahkan, kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"Oleh karena itu masyarakat diminta melakukan Shalat Idul Fitri di rumahnya masing-masing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal